Perubahan UU Polri: Polres Cilegon Berperan Aktif dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat
- byFERI
- June 18, 2026
Polres Cilegon ikuti pelaksaan Zoom Meeting Sosialisasi
Kebaruan UU Polri di Aula Wicaksana Laghawa Polres Cilegon. Kamis, 18/06/2026.
Dalam kegiatan dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. LISTYO
SIGIT PRABOWO dan untuk Polres Cilegon diikuti oleh Kapolres Cilegon AKBP Dr
MARTUA RAJA TARIPAR LAUT SILITONGA,SH., S.IK., M.Si. Wakapolres Cilegon, PJU
Polres Cilegon dan Para Perwira jajaran Polres Cilegon.
Kegiatan dilaksanakan untuk menyampaikan informasi
terbaru sehingga dapat memahami dengan benar UU RI Nomor 5 Tahun 2026 Tentang perubahan
Ketiga Atas UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Melalui pengesahan UU RI Nomor 5 Tahun 2026 menjadi
harapan besar masyarakat atas Polri lebih baik dalam harkamtibmas. Semoga
dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat membangun pemahaman dan kesadasaran
serta mengurangi missinformasi sehingga meningkatkan kecintaan masyarakat kepada
institusi Polri.
Perubahan UU Polri dilakukan untuk memperkuat efektivitas
pelaksanaan tugas polri, menjawab dinamika masyarakat yang semakin kompleks,
serta mendukung modernisasi Polri yang profesional, transparan, berintegritas,
dan menjunjung HAM.

