Nusantara.

Merak.

 
June 18, 2026

Kapolri Pimpin Zoom Meeting Sosialisasi UU Polri di Polres Cilegon: Upaya Meningkatkan Harkamtibmas

Polres Cilegon ikuti pelaksaan Zoom Meeting Sosialisasi Kebaruan UU Polri di Aula Wicaksana Laghawa Polres Cilegon. Kamis, 18/06/2026.

 

Dalam kegiatan dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. LISTYO SIGIT PRABOWO dan untuk Polres Cilegon diikuti oleh Kapolres Cilegon AKBP Dr MARTUA RAJA TARIPAR LAUT SILITONGA,SH., S.IK., M.Si. Wakapolres Cilegon, PJU Polres Cilegon dan Para Perwira jajaran Polres Cilegon.

 

Kegiatan dilaksanakan untuk menyampaikan informasi terbaru sehingga dapat memahami dengan benar UU RI Nomor 5 Tahun 2026 Tentang perubahan Ketiga Atas UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Melalui pengesahan UU RI Nomor 5 Tahun 2026 menjadi harapan besar masyarakat atas Polri lebih baik dalam harkamtibmas. Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat membangun pemahaman dan kesadasaran serta mengurangi missinformasi sehingga meningkatkan kecintaan masyarakat kepada institusi Polri.

 

Perubahan UU Polri dilakukan untuk memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas polri, menjawab dinamika masyarakat yang semakin kompleks, serta mendukung modernisasi Polri yang profesional, transparan, berintegritas, dan menjunjung HAM.