Nusantara.

Merak.

 
October 29, 2026

Polres Cilegon Edukasi Pengguna Jalan, Operasi Patuh Maung 2026 Kedepankan Keselamatan Berkendara.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Polres Cilegon melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Maung 2026 di Jalan Lingkar Selatan dan sekitarnya, Kamis (29/10/2026), mulai pukul 09.30 WIB.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya optimalisasi transformasi penegakan hukum secara elektronik di wilayah hukum Polres Cilegon, sekaligus mendorong terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Operasi Patuh Maung 2026 Polres Cilegon dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Pelaksanaan operasi ini berada di bawah tanggung jawab Kapolres Cilegon, AKBP Andika Adi Pradana, S.I.K., M.M., dengan kegiatan di lapangan dipimpin langsung oleh Kepala Posko Operasi Patuh Maung 2026, IPTU Eko Wahyudi.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan upaya edukasi, sosialisasi, serta penegakan hukum terhadap para pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Langkah tersebut dilakukan guna menekan potensi pelanggaran dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Cilegon.

Adapun sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Maung 2026 meliputi pengemudi yang menggunakan telepon seluler saat berkendara, pengendara yang masih di bawah umur, serta pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Selain itu, sasaran operasi juga mencakup pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt, pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus, serta pengemudi yang melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.

Untuk mendukung keberhasilan operasi tersebut, petugas melaksanakan sejumlah kegiatan di lapangan. Kegiatan itu meliputi pemasangan spanduk Operasi Patuh Maung 2026 di lokasi strategis, pembagian leaflet kepada masyarakat, serta penempelan stiker sebagai sarana penyampaian informasi dan imbauan tertib berlalu lintas.

Petugas juga memberikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya menaati peraturan lalu lintas, melengkapi perlengkapan keselamatan berkendara, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Di samping kegiatan preventif dan edukatif, petugas turut melakukan teguran serta penindakan terhadap masyarakat yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Cilegon berharap masyarakat semakin memahami pentingnya disiplin berlalu lintas dan tidak menganggap remeh setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya.

Operasi Patuh Maung 2026 juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pendekatan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada keselamatan pengguna jalan.

Polres Cilegon mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan, tidak menggunakan telepon seluler saat mengemudi, serta menghindari perilaku berkendara yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Maung 2026, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, angka pelanggaran dan risiko kecelakaan dapat ditekan, serta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Cilegon dapat terjaga dengan baik.

Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Tertib di jalan, selamat sampai tujuan.