Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
- byWAHYU ARI
- June 12, 2026
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kampung Sukadana, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
“Langkah edukatif ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam meningkatkan kesadaran serta kepedulian masyarakat terhadap perlindungan kelompok rentan di lingkungan sekitar,” kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten AKBP Irene Missy, di Serang, Kamis.
Ia menyatakan bahwa agenda ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai urgensi menjaga keselamatan perempuan dan anak dari berbagai ancaman kejahatan.
“Melalui kegiatan ini kami memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang,” katanya.
Menurut dia, dengan adanya pembekalan ilmu yang baik, diharapkan masyarakat pada tingkat terkecil dapat meningkatkan kewaspadaan. Selain itu, warga juga terdorong untuk berani mengambil peran aktif dalam melakukan upaya pencegahan dini di wilayah mereka.
Lebih lanjut, Irene menjelaskan alasan gencar dilakukan sosialisasi ini karena kaum perempuan dan anak-anak hingga kini dinilai masih menjadi kelompok yang paling rawan menjadi sasaran sasaran para pelaku tindak kriminal yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, menurut dia, penguatan benteng pertahanan utama harus dimulai dari unit terkecil masyarakat. Perhatian, pengawasan, serta kepekaan dari pihak keluarga dan tetangga sekitar menjadi faktor penentu agar anak-anak tidak mudah terjebak dalam ruang lingkup kejahatan.
“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam memberikan perlindungan. Pengawasan dan perhatian terhadap anak harus terus ditingkatkan agar mereka tidak mudah menjadi korban maupun sasaran pelaku kejahatan,” jelasnya.
Melalui pendekatan langsung ke perkampungan warga ini, Ditreskrimum Polda Banten berharap angka kasus kekerasan domestik maupun perdagangan manusia dapat terus ditekan secara signifikan di masa mendatang.
“Sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana kekerasan maupun perdagangan orang di lingkungan masyarakat,” pungkas Irene.

