Inovasi Layanan Polri: Polres Cilegon Resmikan Laporan Polisi dan Kehilangan Melalui Nomor 110
- byFERI
- November 30, -0001
Polres Cilegon Mengikuti Zoom Meting sosialisasi
pendukung komunikasi Laporan polisi dan laporan kehilangan Online di Aula
Rupatama Polres Cilegon yang diikuti Ka SPKT Polres Cilegon IPTU AEP SUBEKTI, Kanit
Pamapta beserta Pejabat terkait. Sabtu, 28/02/2026.
Dalam kegiatan zoom tersebut Waka Posko Presisi BRIGJEN
Pol Dr. INDARTO, S.H., S.Sos., S.IK., M.S menyampaikan Upaya memperkuat
pelayanan publik dan mewujudkan transformasi digital di Polri Posko Presisi
menghadirkan inovasi layanan Laporan Polisi dan Laporan Kehilangan secara
Online melalui nomor 110.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk
memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi dalam setiap proses pelayanan
kepada masyarakat.
Melalui layanan 110 masyarakat dapat :
- Melakukan laporan kepolisian secara cepat tanpa harus
datang langsung ke kantor polisi.
- Menyampaikan laporan kehilangan dokumen, barang, atau
peristiwa lainnya secara online.
- Mendapatkan respons dan tindak lanjut langsung dari
petugas kepolisian yang siaga 24 jam.
- Layanan ini terkoneksi langsung dengan Command Center
Polri dan akan diteruskan ke Polres atau Polsek terdekat untuk segera
ditindaklanjuti.

