Nusantara.

Merak.

 
April 7, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Berperan Aktif Selesaikan Masalah Warga Binaan


Cilegon - Personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Samangraya, BRIPKA Marisco melaksanakan kegiatan Problem Solving terkait dugaan kesalahpahaman antara Sdr. Marta dan Sdr. Deny yang terjadi pada hari Kamis tanggal 5 Februari 2026 di Link. Kubang Welut Rt 04/04 Kelurahan Samangraya Kecamatan Citangkil Kota Cilegon. Kegiatan ini dilaksanakan di Mapolsek Ciwandan pada pukul 11.00 WIB. Senin (09/02/2026).


Dalam kegiatan Problem Solving ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan Keadilan, Situasi aman dan tertib, serta dibuatkan Surat Kesepakatan Perdamaian.


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP DR. Martua Raja Taripar Laut Silitonga Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOK Achri Dwi Yunito mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Cilegon.


Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Polres Cilegon dalam meningkatkan kehadiran dan pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat tercipta situasi yang kondusif dan aman di wilayah hukum Polres Cilegon.


Polsek Ciwandan akan terus melakukan kegiatan seperti ini untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.


Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Commander Wish Kapolres Cilegon yaitu TRENDING, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.