Satreskrim Polres Cilegon Imbau Warga Tidak Rusak TKP Saat Terjadi Kejahatan
- byPUTRA WIBOWO
- January 01, 2026
Cilegon – Personel piket Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilaporkan oleh masyarakat, guna mengumpulkan serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa yang terjadi, kamis (01/01/2026).
Kapolres Cilegon Polda Banten, AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, melalui Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama, menjelaskan bahwa tindakan awal di TKP dilakukan dengan mengamankan lokasi kejadian untuk mempertahankan status quo.
“Pengamanan TKP dilakukan dengan memasang garis polisi (police line) apabila lokasi memungkinkan, atau dengan membuat tanda batas berupa patok yang didasarkan pada pengambilan titik-titik koordinat TKP,” jelas AKP Yoga Tama.
Lebih lanjut, AKP Yoga Tama menyampaikan bahwa dalam petunjuk pelaksanaan (juklap) penanganan TKP juga diatur tahapan-tahapan penting, di antaranya melakukan pemotretan untuk mengabadikan kondisi TKP secara menyeluruh. Pemotretan dilakukan guna mendokumentasikan situasi TKP, keberadaan saksi-saksi, aktivitas di sekitar lokasi, serta barang bukti yang ditemukan.
“Pemotretan dilakukan dari berbagai sudut, termasuk pengambilan gambar secara detail atau close-up terhadap objek yang berkaitan dengan penyidikan, sebagai pelengkap pencatatan dan pembuatan sketsa TKP,” tambahnya.
Selain itu, petugas juga membuat sketsa TKP secara teliti untuk menggambarkan kondisi TKP pada saat dilakukan olah tempat kejadian perkara, yang nantinya menjadi bahan pendukung dalam proses penyidikan.
Kasatreskrim Polres Cilegon menegaskan bahwa personel piket selalu ditekankan untuk segera mendatangi dan mengamankan TKP guna mencegah hilangnya barang bukti. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memasuki atau merusak TKP apabila menemukan atau mengalami suatu tindak pidana.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kejadian ke pihak kepolisian dan tidak menyentuh maupun merusak TKP demi kelancaran proses penyelidikan,” tutup AKP Yoga Tama.
(Satreskrim Polres Cilegon)

